Jumat, 26 September 2014

19 Point Penting Surat Kuasa Khusus dan Surat Gugatan dalam Ujian Profesi Advokat PERADI

19 Point Penting Surat Gugatan

  1. Pengadilan yang dituju.
  2. Identitas Advokat
  3. Menyatakan "Berdasarkan Surat Kuasa Khusus ...(nomor dan/atau tanggal Surat Kuasa), bertindak untuk dan mewakili kepentingan dari...(identitas pemberi kuasa/penggugat)
  4. Identitas Pemberi Kuasa/Penggugat
  5. Menyatakan "selanjutnya disebut sebagai penggugat"
  6. Identitas Tergugat
  7. Menyatakan "selanjutnya disebut sebagai tergugat"
  8. Posita uraian kejadian
  9. Posita perbuatan tergugat (wanprestasi/PMH)
  10. Posita kerugian materil/imateril
  11.  Posita jaminan
  12.  Petitum "dikabulkan gugatan untuk seluruhnya"
  13. Menyatakan akta perjanjian sah
  14. Menghukum tergugat untuk membayar hutang dan ganti rugi/memenuhi apa yang telah disepakati
  15. Menyatakan sita jaminan dapat digunakan
  16. Menghukum untuk membayar biaya perkara
  17.  Menyatakan perbuatan tergugat wanprestasi/PMH
  18.  Menyatakan "menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
  19. Tanda tangan kuasa hukum penggugat
 19 Point Penting Surat Kuasa Khusus
  1. Judul Surat Kuasa "Surat Kuasa"/"Surat Kuasa Khusus"
  2. Identitas Pemberi Kuasa
  3. Menyatakan "selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa"
  4. Menyatakan "memilih domisili hukum/kedudukan hukum pada"
  5. Identitas Penerima Kuasa
  6. Alamat kantor advokat
  7. Menyatakan "bertindak secara sendiri-diri maupun bersama-sama"
  8. Menyatakan "selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa"
  9. Menyatakan "KHUSUS"
  10. Menyatakan "untuk mendampingi, mewakili, dan mengajukan gugatan"
  11. Pengadilan mana yang dituju
  12. Identitas tergugat
  13. Menyebutkan jenis perbuatan yang dilanggar (wanprestasi/PMH)
  14. Menyatakan "hak substitusi"
  15. Menyatakan "hak retensi"
  16. Tanggal dibuat surat kuasa
  17. Menggambarkan "Materai Rp 6.000,-"
  18. Tanda Tangan Pemberi Kuasa (tanda tangan mengenai Materai)
  19. Tanda Tangan Penerima Kuasa

Selasa, 16 September 2014

TIPS DAN KIAT LULUS UJIAN PROVESI ADVOKAT (UPA) PERADI

UJIAN PROFESI ADVOKAT (UPA) PERADI


Bismillahirrahmanirrahiim.
Assalammualaikum Ikhwan dan Ukhti ...

Udah sejauh mana nih persiapan kalian untuk menaklukkan semua soal-soal yang akan menghampiri kalian diruang ujian  nanti?

Setelah tanggal 15 Februari 2014 yang lalu diadakan UPA, ternyata PERADI berbaik hati buat ngadain lagi UPA di tahun yang sama yakni 27 September 2014 ( Biasanya cuma 1x setahun ).
Bagi kamu-kamu yang ga lulus di awal tahun ini ayo coba lagi never give up ya guys..^_^
dan bagi kamu yang baru akan mencoba UPA, chayo.. semoga kalian lulus semua dan biar kita sama-sama fighting dalam dunia advokat. ^_^

Fine, disini aku ingin share sedikit pengalaman dalam menghadapi UPA. 
Ayo kita bahas dibawah ini...


Ada hal-hal yang harus kalian perhatikan dalam ujian nanti, yakni:

1. Disiplin

Disiplin dimulai saat anda melakukan pendaftaran  UPA www.peradi.or.id, PERADI hanya akan membuka tenggang waktu pendaftaran hanya 5 hari kerja (senin-jumat) dari pukul 09.00-17.00wib, yang dilaksanakan satu bulan sebelum ujian. Jadi anda harus update dengan semua info pendaftaran jangan ampe kelewat.

Syarat-syarat pendaftaran UPA:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Uang pendaftaran sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) tidak termasuk biaya adm bank. (ini tarif sewaktu saya ujian Februari 2014. Harga dapat berubah sewaktu-waktu ^_^).
  3. Biaya Ujian aka disetorkan langsung melalui Rekening Perhimpunan Advokat Indonesia dengan nomor Rekening Bank: 335.302.4830 pada Bank BCA KCU Mangga Dua Raya-Jakarta.(read: setoran langsung ke KCU Bank, paniia tidak menerima pembayaran melalui ATM atau E-Banking)
  4. Jangan lupa mencantumkan nama jelas pendaftar dan kota tempat mendaftar di dalam kolom Berita/Keterangan pada bukti.
  5. Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi lampiran: (formulir pendaftaran dapat di doenload di web Peradi www.peradi.or.id)
  • fotocopy KTP yang masih berlaku
  • bukti asli pembayaran pendaftaran ( sebelum menyerahkan yg asli kepanitia jangan lupa fotocopy atau scan buat arsip pribadi)
  • pas photo berwarna 3x4  (4lembar)
  • fotocopy ijazah (S.1) berlatarbelakang pendidikan tinggi hukum yang terdaftar di Kementrian Pendidikan Nasional R.I. Dan telah di LEGALISIR oleh perguruan tinggi yang mengeluarkannya.
  • fotocopy sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dikeluarkan PERADI dengan Menunjukkan Aslinya (so, jangan lupa untuk membawa yg aslinya saat pendaftaran).

Ini hal yang paling terpenting yang harus kalian ingat. Disiplin untuk rutin belajar, jangan menunda dan be on time. Terutama on time untuk datang saat jadwal UPA berlangsung, karena saat ruang ujian Tertutup dan kamu baru datang maka bersiap-siaplah kamu menjadi dermawan terbaik untuk PERADI. Pintunya akan membiarkan anda kedinginan diluar dan menonton orang-orang  yang sedang berjuang membasmi semua persoalan yang disuguhkan.


2. be Healthy

Jaga kesehatan kalian sampai ujian berakhir ya, karena dalam tubuh yang sehat dapat otak yang dapat bekerja dengan baik. Belajar boleh, tapi jangan samapai membuat anda sakit di hari H. 
Simple, if you sick you failed.

3. Read and Practice

Read and practice this is more important.
Usahakan kalian benar-benar mengatur waktu kalian untuk belajar sehari itu minimal 3 jam dan minimal 3 bulan sebelum ujian. Jika kalian mulai belajar satu bulan sebelum hari H,kalian harus upgrade jam belajar kalian dalam sehari. 

why must 3 month? because...

MATERI UJIAN ADVOKAT

I. Pilihan Ganda 120 soal
  1. Hukum Acara Perdata (30 soal), should reads  HIR, RBG, Rv dan KUHPerdata.
  2. Hukum Acara Pidana  (30 soal), should reads  UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Perpres yang berkaitan Hukum Acara Pidana, KUHPidana, UU Korupsi, UU Teroris, UU Perlindungan Anak dan UU yang berbau Pidana pastinya.
  3. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara ( 10 soal ), should read UU HAPTUN
  4. Hukum acara Peradilan Hubungan Industrial (10 soal), should reads UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
  5. Hukum Acara Peradilan Agama ( 10 soal ) , should reads Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
  6. Peran Fungsi Organisasi Advokat (15 soal), should reads UU No. 18 tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat.
  7. Kode Etik Provesi Advokat ( 15 soal ), should reads UU No. 18 tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat.

Dalam Pilihan Ganda tidak mengenal pengurangan bobot nilai, jadi isi semua pilihan ganda tanpa terkecuali, jika anda kurang yakin akan jawabannya mainkan feeling . ^_^
Gunakan Pensil 2B for computer, pensil jangan terlalu tajam, bulatkan dengan benar jangan melewati garis bulatan dan hitamkan sehitam mungkin.
Kerjakan yang menurut anda mudah terlebih dahulu, karena hal ini akan menghemat waktu anda.


II. Essay
     Ada 2 (dua) soal essay, PILIH SALAH SATU!!! 
  1. Buatkan Surat Kuasa dan Surat Gugatan.
  2. Buatkan Alternatif Dispute Resolution (ADR)
     Ingat ya guys,pada bagian essay anda harus memilih soal 1. (buat Surat Kuasa dan Surat Gugatan)      ATAU soal 2. (buat Alternatif Dispute Resolution (ADR)).
     Jangan kerjakan kedua soal, karena yang akan dinilai cuma 1 soal. jika kamu mengerjakan ke dua      soalnya, maka NILAI TERENDAH yang akan diambil. 
     so, jangan kerajinan atau kepintaran. I Know you Smart but dont kill you self.
    
    TULISAN RAPI dan DAPAT DIBACA . ini hal sepele yang membuat orang-orang yang telah         berumur dan tulisan jelek gagal dalam UPA. bukan masalah jawaban anda salah, tetapi tulisan            anda TIDAK DAPAT DIBACA oleh Tim Penilai. (konon katanya, tulisan yang TIDAK DAPAT        DIBACA, syukur-syukur DIPERIKSA ini malah langsung DISINGKIRKAN oleh Tim Penilai).
    Jadi LATIHAN LATIHAN LATIHAN TULISAN ANDA LEBIH BAIK DAN RAPI !!!!



4. BERDOA

Kalau hal ini menurut kalian saran paling Klise, tapi ini hal paling Ajaib untuk diterapkan. U know guys, Takdir itu bisa dirubah dengan kekuatan Berdoa. Jadi iringi awal proses hingga akhir dengan Berdoa kepada Tuhanmu... (Remember: Pray for anytime not for sometime)


Berdasarkan pengalaman aku dan team belajar, kita selalu punya waktu untuk belajar bersama dan disaat beribadah dan berdoa kita pun mempunyai waktu dan menghargai satu sama lain.

Believe it or Not...
Satu diantara kami se-team, Him hard study like us but not pray hard like us. 
Finally Tuhan mengutamakan menolong orang-orang yang selalu mendekatkan diri kepadaNya.



Cukup dulu ya semuanya, next time aku akan share  tips essay UPA.
bye..chayo..thank you..

Assalammualaikum ^_^