Rabu, 12 Februari 2020

๐”๐ซ๐ฎ๐ฌ ๐ˆ๐ณ๐ข๐ง ๐’๐ž๐ง๐๐ข๐ซ๐ข ๐ˆ๐ญ๐ฎ ๐Œ๐ฎ๐๐š๐ก




Assalamualaikum guys..⁣
Siapa nih yg masih gunain jasa Calo dlm ngurus perizinan?⁣
Waduuh.. jangan lagi ya, karena sesungguhnya ngurus izin itu mudah koq, asal bawa berkas komplit dan benar, hal ini dibuktikan oleh pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.⁣

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menularkan semangat "Urus Izin Sendiri Itu Mudah" utk sgala pengurusan perizinan di Jakarta. Dimana ditekankan bgt nih kata "Sendiri", jd ga perlu calo lagi ya, karena semudah itu.⁣

Ada 500 lebih bentuk izin yg bisa diurus, salah satunya demi mendorong peningkatan perekonomian Jakarta melalui penguatan ekonomi kerakyatan atau usaha mikro dan kecil, jd bunda yg punya usaha rumahan, cocok bgt nih utk memvalidasi bahwa usaha bunda aman dikonsumsi atau di pake oleh customer.⁣


Bagaimana caranya? ckup mmbuat login di website www.pelayanan.terpadu.go.id atau donlod aplikasi JakEvo (Jakarta Evolution), disinj nanti bisa dicek perkembangan proses perizinan kita, sudah sampe tahap manakah?⁣
Lalu jika masih banyak pertanyaan, warga manfaatkan pelayanan pendampingan melalui Call Center Tanya PTSP 1500164, dan melalui teknologi lainnya seperti live chat, voice call dan video call demi memberikan pelayanan end to end process.⁣

Meski mengedepankan kecepatan proses izin dan kepastian hukum, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga concern terhadap aspek kesehatan, kebersihan dan keselamatan manusia sebelum mengeluarkan izin. Untuk itu umi menghimbau warga Jakarta mengunduh aplikasinya sekarang dan merasakan kemudahan pengurusan perizinan.⁣
#sharingiscaring #urusizinsendiriitumudah

Tidak ada komentar: